Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo Tetap Sebut 99,9% Palsu

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo Tetap Sebut 99,9% Palsu

BERITA KERABAT – Gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke‑7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin malam (15/12/2025), kembali menjadi sorotan publik setelah penyidik memperlihatkan dokumen ijazah yang diklaim asli kepada tersangka kasus tersebut, Roy Suryo dan timnya. Namun, meskipun telah melihat langsung ijazah analog Jokowi di hadapan penyidik, Roy Suryo tetap bersikuh bahwa dokumen tersebut “99,9 persen palsu.”

Gelar perkara ini digelar menyusul proses penyidikan atas laporan yang memicu polemik publik sejak pertengahan tahun 2025. Roy Suryo, bersama dua rekan lainnya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang dinilai fitnah terkait keaslian ijazah Jokowi. Dalam sesi gelar perkara yang berlangsung sekitar 12 jam, polisi menyediakan kesempatan bagi tersangka dan kuasa hukumnya untuk memeriksa langsung ijazah yang menjadi pusat perdebatan ini.

Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi di Hadapan Tersangka

Menurut pernyataan yang dirilis pihak media massa, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara langsung memperlihatkan ijazah analog milik Jokowi kepada Roy Suryo dan kuasa hukumnya. Dokumen ini disebut telah menjadi barang bukti yang disita dalam proses penyidikan. Polisi menilai langkah ini penting untuk menjernihkan berbagai pertanyaan publik selama ini dan menutup spekulasi yang berkembang tentang keberadaan ijazah asli Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi menyambut positif langkah ini dan menyatakan bahwa dengan ditunjukkannya ijazah tersebut telah menjawab keraguan yang selama ini dikemukakan oleh pihak pelapor. Advokat yang mewakili Jokowi menegaskan bahwa seluruh detail dokumen termasuk watermark, emboss, serta elemen pengaman lain bisa dilihat secara langsung oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk Roy Suryo.

Namun, meskipun dokumen tersebut diperlihatkan di depan tersangka dan timnya, Roy Suryo tidak berubah keyakinannya. Ia kembali menegaskan bahwa menurut penilaian timnya, ijazah yang diperlihatkan tetap bukan ijazah yang sah dan tetap dianggap palsu dengan keyakinan 99,9 persen.

Argumen Roy Suryo: Keraguan pada Pas Foto dan Teknik Cetak

Dalam keterangannya usai gelar perkara, Roy Suryo menjelaskan sejumlah alasan yang menurutnya menunjukkan bahwa ijazah tersebut tidak asli. Salah satu poin utama yang ia soroti adalah pas foto Jokowi yang tertempel di ijazah tersebut. Sebagai seseorang yang mengaku berpengalaman dalam fotografi analog sejak era film seluloid, Roy menyatakan bahwa kualitas foto tersebut terlihat “terlalu tajam dan baru” untuk usia dokumen yang seharusnya lebih dari 40 tahun. Ia membandingkan hal ini dengan kondisi foto pada dokumen lain yang umurnya lebih muda yakni sekitar 23 tahun yang sudah tampak memudar.

“Kertas foto di tahun 80‑an memiliki karakter pudar seiring usia. Kenapa di ijazah ini masih tajam seperti baru dicetak?” ujar Roy dalam pewawancaraan dengan media massa.

Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan karakteristik foto analog pada dokumen seumur ijazah Jokowi.

Selain itu, Roy juga mempertanyakan elemen‑elemen teknis lain seperti logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tertera dalam ijazah. Ia mengaku bahwa ada perbedaan yang tidak sesuai dengan ijazah yang seharusnya dikeluarkan pada era tersebut. Kritik lainnya mencakup goresan garis di sisi kiri dokumen yang dianggapnya tidak lazim untuk sebuah ijazah resmi.

Dua “Kebohongan” yang Diungkap Roy Suryo

Dalam sesi tersebut, Roy Suryo mengklaim bahwa gelar perkara juga telah “membongkar dua kebohongan” terkait klaim sebelumnya mengenai ijazah Jokowi. Pertama, ia menyebut ada pihak yang mengaku melihat ijazah asli Jokowi di Solo pada Oktober 2025, padahal menurut Roy dokumen sudah disita sejak Juli 2025. Kedua, klaim mengenai hasil scan ijazah yang beredar pada November 2025 juga dianggapnya tidak konsisten dengan fakta bahwa dokumen sudah berada di tangan penyidik.

Kedua poin ini diangkat sebagai bagian dari strategi Roy untuk menunjukkan adanya inkonsistensi dalam narasi yang berkembang mengenai keberadaan dan keaslian ijazah Jokowi. Meski demikian, pernyataan ini juga menuai kontroversi dan tidak disetujui oleh tim hukum Jokowi maupun sejumlah pengamat hukum yang menilai pernyataan tersebut kurang berbasis pada fakta forensik yang kuat.

Reaksi Publik dan Implikasi Hukum

Kasus ijazah Jokowi telah menjadi salah satu isu paling sensitif dan banyak dibicarakan di media sosial maupun forum publik sejak awal 2025. Tuduhan mengenai keaslian ijazah seorang mantan presiden telah memicu debat tajam di masyarakat, dengan sebagian pihak tetap percaya pada keaslian dokumen tersebut dan yang lain mendukung upaya investigasi lebih lanjut.

Para ahli hukum sebelumnya memprediksi bahwa sekalipun ijazah ditunjukkan secara langsung, perdebatan seputar kasus ini tidak akan langsung mereda karena isu tersebut telah meluas menjadi simbol ketidakpercayaan terhadap institusi tertentu.

Polda Metro Jaya berencana melanjutkan proses penyidikan dan berikutnya akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan setelah gelar perkara khusus ini selesai. Sementara itu, baik tim hukum Jokowi maupun pengacara Roy Suryo terus memperkuat argumen masing‑masing menjelang tahap persidangan.