BERITA KERABAT – Memasuki minggu pertama tahun 2026, persoalan klasik pengelolaan sampah di Kota Depok kembali mencapai titik kritis. Tumpukan sampah yang meluber hingga menutupi akses jalan utama dilaporkan terjadi di beberapa titik strategis, memicu protes keras dari warga yang merasa hak atas lingkungan bersih dan akses mobilitas mereka terampas.
Kondisi terparah terpantau di dua lokasi utama: Jalan Madrasah, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, dan Jalan Baru Plenongan, yang lokasinya berada tepat di belakang kompleks Balai Kota Depok.
Meluber Sejak Awal Tahun
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (6/1/2026), Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Madrasah, Baktijaya, tampak sudah tidak mampu lagi menampung kiriman sampah rumah tangga. Gunungan sampah setinggi hampir dua meter meluber hingga memakan lebih dari separuh badan jalan. Akibatnya, kendaraan roda empat sama sekali tidak dapat melintas, sementara pengendara motor harus ekstra hati-hati menerjang bau busuk dan air lindi yang licin.
Enyak Bojong (80), salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa kondisi ini mulai memburuk tepat setelah perayaan malam pergantian tahun.
“Kalau dibilang terganggu, ya sangat terganggu. Biasanya tumpukan begini cuma habis Lebaran, tapi ini baru awal tahun sudah begini parahnya. Mobil tidak bisa lewat, bau sampahnya sampai menusuk hidung dan nempel di badan kalau kita lewat,” ujar Enyak dengan nada kesal.
Senada dengan kondisi di Baktijaya, kawasan Jalan Baru Plenongan juga mengalami hal serupa. Sampah dari TPS liar maupun resmi di kawasan tersebut meluber hingga menutupi jalur yang menjadi akses utama menuju Stasiun Depok Baru. Kemacetan panjang pun tak terelakkan di jam-jam sibuk karena penyempitan jalur akibat tumpukan kantong plastik dan limbah rumah tangga.
Warga Protes, Pengangkutan Dinilai Lamban
Protes warga sebenarnya sudah mulai bermunculan sejak Senin (5/1/2026). Di media sosial, tagar #DepokDaruratSampah kembali mencuat seiring dengan unggahan foto-foto jalanan yang tertutup limbah. Warga menuntut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk bergerak lebih cepat.
Meskipun petugas pesapon dan truk pengangkut terlihat di beberapa lokasi, frekuensi pengangkutan dinilai tidak sebanding dengan volume sampah yang masuk. Di Baktijaya, warga melaporkan bahwa hanya satu atau dua truk yang datang dalam sehari, padahal dibutuhkan setidaknya lima hingga sepuluh rit pengangkutan untuk mengosongkan TPS tersebut.
“Kami sudah protes, tapi katanya truknya antre di TPA Cipayung. Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi sumber penyakit, apalagi sekarang sedang musim hujan,” keluh Hendra, seorang pengguna jalan di Plenongan.
Akar Masalah: Krisis TPA Cipayung yang Over Kapasitas
Persoalan sampah yang meluber ke jalanan ini bukan tanpa sebab. Sumber masalah utama tetap tertuju pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang statusnya sudah dinyatakan “darurat” sejak pertengahan 2025.
Pada Agustus 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebenarnya telah menyurati Pemerintah Kota Depok untuk segera menutup sistem operasional open dumping di Cipayung karena kapasitasnya yang sudah melampaui batas aman (over capacity). Namun, hingga awal 2026, alternatif pengolahan sampah berskala besar belum sepenuhnya berjalan optimal.
Antrean truk sampah di pintu masuk TPA Cipayung seringkali mencapai hitungan jam, bahkan hari, yang secara otomatis menghambat siklus pengangkutan sampah dari TPS-TPS di tingkat kelurahan.
Tanggapan Pemerintah Kota Depok
Pihak DLHK Kota Depok sebelumnya mengklaim telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi lonjakan sampah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan menambah shift petugas. Namun, realita di lapangan menunjukkan lonjakan volume sampah tahun ini di luar prediksi awal.
Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, dalam pernyataan sebelumnya menyebutkan bahwa Pemkot sedang menggenjot pembangunan unit pengolahan sampah terpadu di tiap kelurahan dan mendorong warga untuk mengaktifkan kembali bank sampah serta biopori. Targetnya, pada akhir 2026, ketergantungan terhadap TPA Cipayung dapat berkurang signifikan.
Namun bagi warga Baktijaya dan Plenongan, janji jangka panjang tersebut belum menjawab kebutuhan mendesak saat ini: Akses jalan yang bersih dan bebas bau.
