BERITA KERABAT – Kota Surabaya mencatat kenaikan signifikan dalam angka perceraian sepanjang tahun 2025. Data terbaru dari Pengadilan Agama (PA) Surabaya menunjukkan bahwa ribuan pasangan memilih untuk mengakhiri ikatan pernikahan mereka, dengan tren yang kini mulai bergeser ke arah usia produktif dan pasangan muda yang terjebak masalah finansial modern.
Berdasarkan laporan tahunan yang dirilis pada awal Januari 2026, PA Surabaya menerima sebanyak 6.080 perkara perceraian selama tahun 2025. Angka ini mengalami kenaikan drastis dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 5.644 perkara. Dari total tersebut, fenomena “cerai gugat” atau tuntutan cerai yang diajukan oleh pihak istri masih mendominasi dengan 4.469 kasus, sementara “cerai talak” dari pihak suami sebanyak 1.611 kasus.
Pergeseran Usia dan Dominasi Masalah Ekonomi
Meskipun kelompok usia 30 hingga 40 tahun (Milenial) tetap menjadi penyumbang terbesar angka perceraian di Surabaya, tren perceraian di usia dini atau pasangan di bawah 30 tahun (Gen Z) kian menjadi sorotan. Ketidaksiapan mental yang dibarengi dengan tekanan ekonomi menjadi kombinasi fatal bagi ketahanan rumah tangga di Kota Pahlawan.
Humas Pengadilan Agama Surabaya, Abdul Mustofa, mengungkapkan bahwa faktor ekonomi bukan lagi sekadar masalah penghasilan yang kurang, namun telah merambah ke fenomena gaya hidup dan jeratan utang digital.
“Sekitar 25 hingga 30 persen kasus perceraian yang kami tangani di tahun 2025 dipicu oleh masalah pinjaman online (pinjol). Baik suami maupun istri banyak yang terjebak utang tanpa sepengetahuan pasangannya, yang kemudian memicu pertengkaran hebat dan berakhir pada gugatan cerai,” ujar Abdul Mustofa saat dikonfirmasi di kantornya (6/1/2026).
Mengapa Usia Muda Rentan Bercerai?
Para ahli sosiologi dari Universitas Airlangga (Unair) menilai bahwa tingginya angka perceraian di usia muda di Surabaya berkaitan erat dengan beberapa faktor fundamental:
- Ketidaksiapan Finansial dan Pinjol: Pasangan muda seringkali memulai rumah tangga dengan kondisi keuangan yang belum stabil. Keinginan untuk tampil konsumtif di media sosial sering kali mendorong mereka mengambil jalan pintas melalui pinjol, yang berujung pada krisis kepercayaan saat tagihan menumpuk.
- Kematangan Emosional: Banyak pernikahan di usia dini (khususnya yang diawali dengan dispensasi kawin) dilakukan tanpa persiapan psikologis yang matang. Ego yang masih tinggi membuat konflik kecil sering kali dibesar-besarkan.
- Perselingkuhan di Era Digital: Media sosial menjadi pintu masuk pihak ketiga. Setelah masalah ekonomi, perselingkuhan menempati urutan kedua sebagai alasan pasangan di Surabaya memilih berpisah.
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Ketidakmampuan mengelola stres akibat tekanan hidup di kota besar sering kali berujung pada tindakan kekerasan fisik maupun verbal.
Upaya Pemerintah Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pernikahan dini yang menjadi akar dari perceraian usia muda. Pemkot Surabaya telah menginisiasi program edukasi pranikah yang intensif di tingkat kelurahan dan kecamatan. Namun, tantangan terbesar tetap ada pada edukasi literasi keuangan dan pengelolaan konflik bagi pasangan baru.
“Kami terus berupaya memperkuat peran konseling keluarga. Namun, kami juga mengimbau kepada anak-anak muda di Surabaya agar tidak terburu-buru menikah jika secara mental dan finansial belum siap. Pernikahan bukan sekadar urusan cinta, tapi tanggung jawab besar,” tegas pihak Pemkot Surabaya dalam rilis resminya.
Statistik Utama Perceraian Surabaya (2025):
| Kategori | Jumlah Kasus |
| Total Perkara | 6.080 |
| Cerai Gugat (Istri) | 4.469 |
| Cerai Talak (Suami) | 1.611 |
| Pemicu Utama | Ekonomi (termasuk Pinjol) |
| Pemicu Pendukung | Perselingkuhan, KDRT, Kurang Tanggung Jawab |
Kenaikan angka perceraian ini menjadi alarm keras bagi masyarakat Surabaya. Di tengah modernisasi dan kemudahan akses finansial digital, ketahanan keluarga justru menghadapi ancaman yang lebih kompleks. Diperlukan sinergi antara lembaga agama, pemerintah, dan pendidikan untuk memberikan pemahaman bahwa rumah tangga memerlukan pondasi yang lebih kuat daripada sekadar romantisme sesaat.
