BERITA KERABAT – Kabar gembira datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelang akhir tahun 2025. Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober hingga Desember 2025 akan disalurkan secara sekaligus pada bulan Desember ini. Besaran yang akan diterima oleh setiap KPM adalah Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari bantuan bulanan sebesar Rp300.000 selama tiga bulan.
BLT Kesra adalah program bantuan sosial tambahan dari pemerintah yang diluncurkan untuk mendukung daya beli masyarakat, khususnya keluarga miskin dan rentan miskin. Bantuan ini hadir sebagai upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global dan domestik. Pencairan tunggal sebesar Rp900.000 ini bertujuan agar dana dapat segera dimanfaatkan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan akhir tahun.
Detail Besaran dan Periode Penyaluran
Berdasarkan data dan pernyataan resmi, BLT Kesra tahun 2025 dialokasikan dengan nilai Rp300.000 per bulan. Untuk periode pencairan yang berlangsung pada akhir tahun, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember, total bantuan disatukan menjadi Rp900.000. Ini menegaskan bahwa KPM yang telah terdaftar dan belum menerima bantuan pada dua bulan sebelumnya akan langsung mendapatkan total dana penuh di bulan Desember.
Bantuan ini ditargetkan untuk menjangkau sekitar 35,04 juta KPM di seluruh Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa program BLT Kesra ini adalah bantuan tambahan dan bukan bantuan sosial reguler yang bersifat tahunan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
Pencairan BLT Kesra dilakukan melalui dua mekanisme utama untuk memastikan distribusi yang merata dan efisien:
- Melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara):
- Dana ditransfer langsung ke rekening KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu KKS dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Melalui PT Pos Indonesia:
- KPM akan menerima surat undangan pencairan yang berisi informasi jadwal dan lokasi pengambilan dana (Kantor Pos terdekat, balai desa/kelurahan, atau titik komunal lainnya).
- Penerima wajib membawa KTP asli dan surat undangan pencairan saat pengambilan.
- Untuk KPM yang lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, atau yang sakit, PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengantaran langsung ke rumah (door-to-door).
Penyaluran Tahap 2 BLT Kesra ini dilaporkan telah mencapai jutaan KPM dan terus berlangsung hingga akhir Desember 2025.
Syarat dan Cara Cek Status Penerima
BLT Kesra secara spesifik menyasar keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya yang masuk dalam kelompok desil 1-4.
Kriteria utama penerima BLT Kesra 2025 meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP yang sah.
- Terdaftar dalam DTSEN/DTKS sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Untuk mengetahui status penerimaan, KPM diimbau untuk melakukan pengecekan secara mandiri:
- Melalui Website Resmi Kemensos: Kunjungi laman resmi [tautan mencurigakan telah dihapus]. Isi data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP, lalu masukkan kode verifikasi dan klik “Cari Data“.
- Melalui Aplikasi “Cek Bansos”: Unduh dan instal aplikasi resmi dari Kementerian Sosial di ponsel, lalu ikuti langkah-langkah untuk mengecek status.
Pemerintah berharap dengan pencairan BLT Kesra Rp900.000 ini, masyarakat dapat terbantu dalam menghadapi peningkatan kebutuhan menjelang pergantian tahun dan momen liburan akhir tahun.