Demo Buruh Jakarta Hari Ini: 1.659 Aparat Disiagakan Kawal Tuntutan Revisi UMP 2026

Demo Buruh Jakarta Hari Ini 1.659 Aparat Disiagakan Kawal Tuntutan Revisi UMP 2026

BERITA KERABAT – Gelombang unjuk rasa buruh kembali memadati jantung ibu kota hari ini, Kamis (8/1/2026). Ribuan massa yang tergabung dalam berbagai aliansi serikat pekerja turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jawa Barat tahun 2026. Guna memastikan keamanan dan ketertiban di titik-titik krusial, pihak kepolisian menyiagakan ribuan personel gabungan.

Pengerahan 1.659 Personel Gabungan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa sebanyak 1.659 personel gabungan telah diterjunkan ke lapangan. Personel ini merupakan gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Kami menyiagakan 1.659 personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa hari ini agar tetap berjalan kondusif, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Susatyo dalam keterangannya di lokasi pengamanan.

Aparat keamanan disebar di beberapa titik strategis, terutama di kawasan Silang Monas, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, hingga area di sekitar Istana Negara dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap bersifat humanis, namun tetap tegas jika terjadi tindakan anarkis atau pelanggaran aturan hukum.

Tuntutan Utama: Revisi UMP dan UMSP

Aksi yang dipelopori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh ini membawa agenda utama terkait kesejahteraan pekerja di tahun 2026. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa para buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meninjau kembali keputusan upah minimum yang telah ditetapkan.

Ada dua poin utama yang menjadi tuntutan para buruh dalam aksi hari ini:

  1. Revisi UMP DKI Jakarta 2026: Buruh menuntut agar angka UMP yang saat ini ditetapkan sebesar Rp 5.729.876 direvisi menjadi Rp 5,89 juta. Angka ini dianggap lebih merepresentasikan 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok.
  2. Penetapan UMSP: Massa mendesak pemerintah provinsi untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5% di atas nilai KHL bagi sektor-sektor industri tertentu.

“Kami datang tidak hanya membawa teriakan, tapi data. Kenaikan yang diumumkan sebelumnya belum cukup untuk menutupi inflasi dan kebutuhan dasar keluarga buruh. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengoreksi kebijakan para gubernur ini,” tegas Said Iqbal dalam orasinya.

Konvoi Sepeda Motor dari Penyangga Ibu Kota

Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, massa aksi kali ini tidak hanya datang menggunakan bus, tetapi juga didominasi oleh ribuan buruh yang melakukan konvoi sepeda motor. Mereka bergerak dari berbagai daerah industri seperti Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bogor, hingga beberapa titik dari wilayah Jawa Barat lainnya.

Konvoi motor ini sempat menyebabkan kepadatan di jalur masuk Jakarta dari arah timur dan selatan sejak pagi tadi. Pihak kepolisian pun melakukan pengaturan ketat agar konvoi tersebut tidak menutup seluruh ruas jalan protokol.

Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Guna mengantisipasi kemacetan parah di pusat kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas. Meskipun bersifat situasional, beberapa penutupan jalan dilakukan jika massa melimpah ke badan jalan.

  • Arus dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan di depan Patung Kuda.
  • Akses menuju Jalan Veteran dan sekitaran Istana Negara dijaga ketat dengan barikade beton dan kawat berduri.
  • Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan Monas, Gambir, dan Jalan Bungur Besar (sekitar PN Jakarta Pusat) hingga aksi berakhir pada sore hari nanti.

“Rekayasa lalu lintas kami lakukan menyesuaikan jumlah massa di lapangan. Jika memungkinkan tetap dibuka, akan kami buka. Kami memohon pengertian warga Jakarta yang terganggu perjalanannya,” tambah Kombes Susatyo.

Langkah Hukum di PTUN

Selain melakukan aksi turun ke jalan, aliansi buruh juga menempuh jalur formal. Saat ini, perwakilan buruh tengah memproses gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan UMP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini juga merupakan bagian dari upaya mereka mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Para buruh mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi secara berkala jika tuntutan revisi upah ini tidak segera direspons secara serius oleh pemerintah. Hingga berita ini diturunkan, massa masih terkonsentrasi di kawasan Patung Kuda dengan pengawalan ketat aparat keamanan.