DPR Minta Raja Juli Mundur: “Menteri Kehutanan Nggak Paham!”

DPR Minta Raja Juli Mundur Menteri Kehutanan Nggak Paham!

BERITA KERBAT – Ketegangan memuncak dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, pada Kamis (4/12/2025). Pertemuan yang membahas penanganan bencana banjir dan longsor parah di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh ini diwarnai desakan keras dari anggota dewan agar Raja Juli mundur dari jabatannya.

Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, menjadi tokoh utama yang melontarkan kritik tajam dan desakan pengunduran diri tersebut. Usman menilai Menteri Kehutanan tidak memiliki kompetensi dan tidak memahami persoalan kehutanan secara utuh, yang ia sebut sebagai salah satu faktor pemicu tragedi bencana ekologis di Sumatra.

“Kalau Pak Menteri tidak mampu mengurus kehutanan dengan benar, lebih baik mundur. Ini bukan soal pribadi, tapi soal masa depan hutan kita. Pak Menteri terlihat tidak memahami persoalan kehutanan secara utuh,” tegas Usman dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Tudingan Inkonsistensi Kebijakan dan Lempar Tanggung Jawab

Usman Husin menyoroti beberapa poin utama yang menjadi alasan desakan mundurnya Raja Juli, terutama yang berkaitan dengan inkonsistensi kebijakan dan sikap lempar tanggung jawab atas kerusakan hutan.

Tanggung Jawab Hutan Gundul

Usman dengan keras menolak upaya Menteri Kehutanan yang dianggapnya melemparkan kesalahan kerusakan hutan kepada pemerintahan terdahulu. Menurutnya, kerusakan yang ada saat ini merupakan tanggung jawab penuh pejabat yang sedang menjabat, terutama dalam hal rehabilitasi dan reboisasi.

“Berapa tahun dibutuhkan untuk menanam ulang hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab Menteri saat ini. Jangan lempar ke pemerintah terdahulu,” kata Usman.

Inkonsistensi Penerbitan Izin

Kritik tajam lainnya diarahkan pada dugaan inkonsistensi kebijakan penerbitan izin, khususnya di wilayah Tapanuli Selatan. Usman menyebutkan bahwa Bupati Tapanuli Selatan telah merekomendasikan penutupan dan pengawasan izin tertentu. Namun, pada 20 atau 30 November 2025, Kementerian Kehutanan justru dilaporkan menerbitkan izin baru yang bertentangan dengan rekomendasi daerah.

“Pernyataan Pak Menteri tidak sejalan dengan keputusan yang dibuat. Jadi seolah-olah kita ini bisa diakal-akalin semua,” ujarnya. Hal ini diperkuat dengan dugaan bahwa Raja Juli sempat mengeluhkan izin di Tapanuli Selatan pada Oktober, namun izin tersebut justru keluar sebulan kemudian.

Kurangnya “Hati Nurani”

Usman juga menuduh Menhut Raja Juli tidak memiliki “hati nurani” dalam menangani bencana yang merenggut banyak korban jiwa. Ia mengkritik paparan menteri yang dinilai “melebar kemana-mana” dan tidak fokus pada penanganan korban. Selain itu, ada juga sorotan terhadap prioritas kunjungan kerja yang dianggap kurang relevan dengan kondisi darurat bencana.

Respons Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menanggapi rentetan desakan dan kritik keras tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memilih bersikap tenang dan menegaskan bahwa posisinya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Saya yakin ya, namanya kekuasaan itu milik Allah. Itu hak prerogatif Presiden,” ujar Raja Juli usai rapat. Ia mengaku siap dievaluasi dan menerima kritik sebagai aspirasi.

Klaim Tidak Menerbitkan Izin PBPH Baru

Menariknya, Raja Juli Antoni juga membela diri dengan mengklaim bahwa selama menjabat, ia justru tidak pernah menerbitkan izin penebangan hutan (PBPH) baru, sesuai dengan arahan langsung dari Presiden.

“Setahun jadi Menteri, satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tempat tersebut,” tegas Raja Juli, merujuk pada tiga provinsi terdampak bencana.

Meskipun demikian, kritikan keras dari DPR tetap menuntut Raja Juli untuk memberikan penjelasan konkret, terutama terkait rencana reboisasi jangka panjang dan upaya pencegahan bencana serupa di masa mendatang. Anggota dewan lain, Rahmat Saleh, juga turut mengingatkan Raja Juli tentang contoh menteri di Filipina yang mundur karena dianggap gagal mengatasi masalah banjir, menyiratkan bahwa pengunduran diri adalah tindakan yang mulia jika tidak mampu menangani masalah besar.