Kemenpu Kebut Perbaikan Gedung DPRD di Sulsel: Rp 90 Miliar Jadi Anggaran Awal

Kemenpu Kebut Perbaikan Gedung DPRD di Sulsel Rp 90 Miliar Jadi Anggaran Awal

BERITA KERABAT – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) menunjukkan komitmen seriusnya dalam memulihkan fungsi infrastruktur publik pasca-kerusuhan yang melanda sejumlah daerah. Langkah nyata tersebut diwujudkan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk tahap pertama perbaikan atau rehabilitasi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dan Gedung DPRD Kota Makassar. Kedua gedung wakil rakyat ini mengalami kerusakan parah akibat dibakar massa dalam rentetan aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu.

Pengalokasian dana puluhan miliar ini menjadi bagian integral dari total anggaran yang disiapkan Pemerintah Pusat melalui Kemenpu untuk memulihkan fasilitas publik dan gedung pemerintahan yang terdampak di seluruh Indonesia, yang secara keseluruhan diestimasi mencapai angka Rp 900 miliar. Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar menjadi prioritas utama mengingat urgensi pemulihan aktivitas dewan dan pelayanan publik.

Awal Pengerjaan dan Penunjukan Kontraktor

Proses rehabilitasi tahap pertama di dua lokasi vital ini telah memasuki babak penandatanganan kontrak kerja. Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah 1 Sulsel Kemenpu secara resmi menunjuk PT Hutama Karya sebagai kontraktor pelaksana. Penunjukan kontraktor BUMN ini menjadi sinyal percepatan pengerjaan, yang diharapkan dapat segera mengembalikan fungsi gedung meski sifat kerusakannya bervariasi antara rehabilitasi dan rekonstruksi total.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Sulsel Kemenpu, M Yamin, menjelaskan bahwa pengerjaan kedua gedung disatukan dalam satu kontrak besar. Keputusan ini diambil karena kerusakan yang terjadi di Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar berasal dari satu rangkaian peristiwa kericuhan yang sama. Meski digabung, rincian pembagian alokasi anggaran Rp 90 miliar untuk masing-masing gedung dalam tahap awal ini tidak dijelaskan secara terperinci.

Skala Kerusakan: Rekonstruksi Total vs. Rehabilitasi

Berdasarkan hasil identifikasi cepat dan kajian teknis yang dilakukan oleh tim Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemenpu, tingkat kerusakan pada kedua gedung bervariasi dan memerlukan penanganan berbeda.

Gedung DPRD Kota Makassar:

Gedung utama DPRD Kota Makassar, khususnya ruang paripurna, dinyatakan mengalami kerusakan sangat parah sehingga harus dilakukan rekonstruksi total. Artinya, bangunan lama akan dirobohkan sepenuhnya dan dibangun kembali dengan desain dan struktur baru. Keputusan ini juga didasarkan pada temuan bahwa bangunan lama yang diresmikan sekitar tahun 1986 dinilai sudah tidak lagi memenuhi standar ketahanan gempa, jalur evakuasi, dan sistem keamanan kebakaran modern. Sementara itu, bangunan sayap kanan gedung yang relatif baru (selesai 2024) dikategorikan rusak ringan dan akan segera direhabilitasi.

Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel):

Di kompleks DPRD Sulsel, terdapat sekitar sembilan hingga sebelas massa bangunan yang terdampak. Dari jumlah tersebut, satu gedung utama, yakni gedung sekretariat, mengalami kerusakan paling parah dan dipastikan akan direkonstruksi. Adapun bangunan lain, seperti gedung tower, ruang aspirasi, kantin, dan ruang genset, dikategorikan mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Rehabilitasi terhadap bagian-bagian ini menjadi fokus utama pengerjaan tahap pertama dengan anggaran Rp 90 miliar.

Sebelum pengerjaan fisik inti dimulai, tim Kemenpu telah melakukan pembersihan sisa-sisa puing-puing bangunan yang rusak. Proses identifikasi kerusakan yang lebih detail juga telah dilakukan untuk memastikan penanganan sesuai dengan kebutuhan teknis dan standar keandalan bangunan gedung.

Target Waktu dan Kebutuhan Anggaran Lanjutan

Direktur Jenderal Cipta Karya Kemenpu, Dewi Chomistriana, sebelumnya sempat menyebutkan bahwa estimasi kasar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi keseluruhan Gedung DPRD Sulsel yang mencakup rusak ringan, sedang, dan berat diproyeksikan mencapai sekitar Rp 99 miliar. Namun, kebutuhan total anggaran secara keseluruhan untuk rekonstruksi penuh, terutama pada bangunan yang dirobohkan dan dibangun ulang, masih dalam perhitungan yang lebih detail.

Pemerintah Daerah pun sempat mengajukan usulan anggaran yang signifikan. Pemerintah Kota Makassar mengajukan angka hingga Rp 375 miliar untuk pembangunan ulang Kantor DPRD Makassar, sementara Gubernur Sulsel juga pernah mengusulkan Rp 233 miliar untuk pembangunan kembali Kantor DPRD Sulsel. Angka-angka ini menunjukkan bahwa alokasi Rp 90 miliar dari Kemenpu merupakan dana awal yang berfokus pada pemulihan segera (rusak ringan dan sedang) dan langkah awal rekonstruksi.

Pengerjaan untuk bagian-bagian yang rusak ringan di DPRD Sulsel ditargetkan dapat selesai pada Desember 2025. Sementara untuk bangunan yang harus direkonstruksi total, seperti gedung utama DPRD Makassar dan sekretariat DPRD Sulsel, pengerjaannya akan memakan waktu lebih lama. Sebagai solusi sementara, anggota dewan dari kedua lembaga tersebut akan berkantor di tempat sementara guna memastikan aktivitas legislasi dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

Langkah cepat Kemenpu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk memastikan infrastruktur publik segera pulih dan dapat digunakan kembali, sekaligus menegaskan bahwa fasilitas publik harus dilindungi dari aksi perusakan. Proyek ini diharapkan dapat rampung sesuai target untuk mengembalikan fungsi vital lembaga perwakilan rakyat di Sulawesi Selatan.