BERITA KERABAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sebanyak 165 KDMP telah terbentuk di wilayah KBB, menjadikannya pilar utama dalam upaya Pemkab menggerakkan roda ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warganya secara berkelanjutan.
Upaya ini bukan sekadar inisiatif seremonial, melainkan bagian dari gerakan nasional untuk mencegah urbanisasi dan memastikan setiap desa memiliki lembaga ekonomi yang kuat dan akuntabel. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dalam Rapat Koordinasi KDMP baru-baru ini, secara tegas menyatakan bahwa program ini akan dikawal ketat untuk memastikan keberhasilannya, mengingat banyaknya kasus koperasi yang mati suri di masa lalu.
Mencegah Ketergantungan dan Membangun Pasar yang Jelas
Bupati Jeje menyoroti bahwa penyebab utama kegagalan koperasi adalah sistem yang dibiarkan lemah, bukan karena anggotanya malas. Oleh karena itu, KDMP di KBB diarahkan untuk beroperasi secara profesional dan mandiri. KDMP didorong untuk menjadi pusat ekonomi desa yang fokus melayani kebutuhan program pemerintah, seperti Subsidi Pangan dan Program Gizi (SPPG).
Konsep ini memastikan adanya pasar yang jelas dan pasti bagi produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat desa. Petani, pelaku UMKM, dan pemuda desa menjadi produsen utama untuk kebutuhan program tersebut. Setelah melayani kebutuhan pemerintah, KDMP didorong untuk masuk ke pasar umum, UMKM, dan menjalin kemitraan dengan pihak swasta.
“KDMP tidak boleh hidup dari pemerintah, tetapi memanfaatkan peluang pemerintah untuk menguatkan ekonomi rakyat. Tidak boleh ada ketergantungan,” tegas Bupati Jeje. Strategi ini bertujuan untuk menciptakan siklus ekonomi di desa yang lebih hidup, di mana perputaran uang terjadi di tingkat akar rumput.
Tantangan dan Komitmen Pemkab KBB
Meskipun progres pembentukan KDMP terbilang masif, sejumlah tantangan masih dihadapi di lapangan. Salah satu isu krusial yang mencuat adalah keterbatasan lahan untuk pembangunan gerai fisik koperasi di beberapa desa. Setidaknya 95 desa di KBB dilaporkan terkendala masalah lahan untuk mendirikan gerai, yang penting sebagai pusat operasional dan distribusi.
Menyikapi hal ini, Pemkab KBB berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui pendampingan, pelatihan, dan pencarian solusi atas kendala infrastruktur. Bupati Jeje menegaskan bahwa tidak akan ada satu desa pun yang dibiarkan tertinggal. Selain itu, Pemkab juga memastikan bahwa KDMP dijalankan dengan tata kelola yang jujur dan transparan. Ancaman pencopotan diberikan kepada pengurus yang terbukti main-main atau merugikan rakyat, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam membangun ekonomi desa untuk masyarakat luas, bukan segelintir orang.
Penguatan ini juga sejalan dengan upaya Pemkab KBB untuk mengoptimalkan pengelolaan Dana Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ditargetkan, 20% Dana Desa dapat dikelola secara optimal oleh BUMDes pada tahun 2025, yang akan bersinergi dengan KDMP untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa secara menyeluruh.
KDMP Sebagai Lokomotif Kesejahteraan
Keberadaan KDMP diharapkan mampu menjadi lokomotif pemberdayaan ekonomi yang mengintegrasikan berbagai potensi lokal. KDMP berfungsi sebagai lembaga serba usaha yang melayani kebutuhan anggota, mulai dari penyediaan sembako dengan harga terjangkau, layanan keuangan mikro, hingga pendampingan pertanian.
Dengan menyatukan petani, pelaku usaha, dan UMKM dalam satu wadah koperasi, Pemkab KBB berharap dapat memotong rantai pasok yang panjang dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi produsen di desa. Sebagaimana filosofi koperasi, upaya kolektif ini bertujuan mengubah “kekuatan ekonomi yang lemah” (lidi yang terpisah) menjadi “kekuatan ekonomi yang kuat” (lidi yang disatukan). Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan warga di KBB ditargetkan akan meningkat secara nyata dan terukur.