Lapas Nabire Dibobol 4 Kali di 2025: 38 Napi Kabur, Keamanan Disorot

Lapas Nabire Dibobol 4 Kali di 2025 38 Napi Kabur, Keamanan Disorot

BERITA KERABAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire di Papua Tengah kembali menjadi sorotan nasional setelah mencatat rekor buruk yang mengkhawatirkan: dibobol sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu tahun, sepanjang 2025. Serangkaian insiden pelarian ini telah mengakibatkan total 38 narapidana berhasil kabur dari tahanan, memicu kekhawatiran serius mengenai standar keamanan dan tata kelola di lembaga pemasyarakatan, khususnya di wilayah rawan konflik.

Insiden pelarian keempat yang baru terjadi pada Minggu (8/12) menambah daftar panjang kegagalan pengamanan Lapas Nabire. Dalam kejadian terbaru ini, seorang narapidana berinisial NT berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan selimut untuk memanjat pagar. Upaya ini merupakan percobaan pelarian dua napi, namun satu di antaranya berhasil dicegat petugas. Pihak Lapas, yang kini berada di bawah kepemimpinan Kalapas Dodi Wijaya, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi puncak dari rangkaian masalah keamanan yang sudah ada sebelumnya.

Kronologi Rangkaian Pembobolan Lapas Nabire di 2025

Rangkaian pelarian napi di Lapas Nabire sepanjang tahun 2025 menunjukkan pola yang mengkhawatirkan, sering kali disertai dengan kekerasan dan memanfaatkan celah dalam sistem pengamanan:

  1. Pelarian Pertama (8 Mei 2025): Tiga narapidana yang terjerat kasus-kasus berat dilaporkan kabur. Insiden ini menjadi peringatan awal akan kerentanan pengamanan.
  2. Pelarian Kedua dan Paling Brutal (2 Juni 2025): Sebanyak 19 hingga 20 narapidana berhasil melarikan diri dalam aksi pelarian massal yang terencana. Kronologi mencatat para napi memanfaatkan jam besuk untuk menyerang petugas menggunakan senjata tajam, melukai tiga petugas lapas, dua di antaranya mengalami luka berat. Para napi yang kabur, termasuk di antaranya yang berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), memanfaatkan kekacauan untuk kabur melalui pintu depan.
  3. Pelarian Ketiga (29 September 2025): Sebanyak 15 narapidana kembali melarikan diri. Kali ini, mereka dilaporkan memanjat tembok belakang Lapas menggunakan tali dan balok, menunjukkan adanya celah pada infrastruktur fisik bangunan.
  4. Pelarian Keempat (8 Desember 2025): Satu napi berinisial NT berhasil kabur menggunakan selimut untuk memanjat tembok. Pelaku saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh aparat gabungan.

Total 38 narapidana yang kabur dari empat insiden ini meliputi pelaku kasus-kasus serius, termasuk pembunuhan, pencurian, hingga anggota KKB.

Reaksi dan Upaya Penanganan

Menanggapi rentetan insiden ini, Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, Dodi Wijaya, mengakui tantangan besar yang dihadapi.

“Iya, benar kejadian di Lapas Nabire sudah berapa kali kejadian… Kami saat ini dibantu adanya BKO dari Brimob dengan penambahan personel jaga dari beberapa Lapas di Indonesia ini, itu sebanyak 15 orang,” ujarnya.

Upaya mitigasi dan pengejaran terus dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satgas Damai Cartenz. Kapolres Nabire, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Samuel D Tatiratu, memimpin operasi pengejaran dan penyekatan di berbagai titik rawan, termasuk bandara dan pelabuhan. Namun, upaya penangkapan terkendala oleh wilayah pelarian yang luas dan terpencar.

Dari sisi internal Lapas, langkah-langkah perbaikan keamanan sedang diimplementasikan, meliputi:

  • Peningkatan Infrastruktur: Pembangunan pagar Lapas yang lebih representatif, termasuk penggantian kawat berduri menjadi kawat razor yang lebih tajam.
  • Penambahan Personel: Pengerahan bantuan kendali operasi (BKO) dari Brimob dan penambahan personel jaga.
  • Evaluasi Sistem: Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan internal dan prosedur jam kunjungan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk aksi kekerasan.

Insiden ini turut menarik perhatian Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Anggota dewan menilai berulangnya kasus napi kabur mencerminkan lemahnya sistem keamanan dan pengelolaan lapas di Indonesia, khususnya di wilayah yang berisiko tinggi. Mereka mendesak pemerintah untuk segera merenovasi bangunan lapas agar memiliki blok-blok khusus untuk narapidana berisiko tinggi, serta memperkuat kualitas dan kesiapan petugas, termasuk mempertimbangkan pemberian persenjataan yang memadai sesuai Undang-Undang Pemasyarakatan.

Seruan kepada Masyarakat

Pihak Lapas dan kepolisian mengimbau masyarakat di Nabire dan sekitarnya untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Mereka meminta partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan narapidana yang masih berstatus DPO.

Rentetan kasus pelarian ini menjadi alarm keras bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera mengambil langkah konkret, tidak hanya di Nabire, tetapi di seluruh lapas yang menghadapi tantangan keamanan serupa, demi mencegah terulangnya insiden yang membahayakan petugas dan masyarakat umum.