Polda Jatim Proses Intensif Dugaan Cabul Lora Ponpes Bangkalan

Polda Jatim Proses Intensif Dugaan Cabul Lora Ponpes Bangkalan

BERITA KERABAT – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban, yang merupakan santriwati, secara resmi membuat laporan polisi.

Dugaan tindak pidana asusila ini melibatkan seorang yang dikenal sebagai “Lora” berinisial U, yang disebut-sebut sebagai pengasuh atau pengajar mengaji di Ponpes Nurul Karomah. Lora, dalam konteks Madura, seringkali merujuk pada putra seorang kiai atau tokoh agama yang memiliki peran penting di lingkungan pesantren.

Tahap Penyelidikan dan Pemanggilan Terduga Pelaku

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan kasusnya kini berada dalam tahap penyelidikan mendalam.

“Sudah diterima laporannya. Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan,” ujar Kombes Abast di Surabaya, beberapa waktu lalu.

Puncaknya, pada Rabu, 10 Desember 2025, terduga pelaku, Lora U, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim. Kombes Abast menegaskan bahwa status terduga pelaku dapat meningkat menjadi tersangka jika penyidik menemukan cukup bukti selama proses pemeriksaan.

“Hari ini pemeriksaannya sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan, jika yang bersangkutan (Lora U) cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Abast, menunjukkan komitmen aparat untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

Pemeriksaan terhadap Lora U ini merupakan langkah krusial dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan pencabulan yang disebut-sebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun dan bahkan menjadi ‘rahasia umum’ di kalangan masyarakat sekitar sebelum akhirnya mencuat ke publik.

Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Menyadari sensitivitas dan potensi trauma yang dialami korban, Polda Jatim menjadikan penanganan dan pendampingan korban sebagai prioritas utama. Kombes Abast memastikan bahwa pendampingan psikologis diberikan kepada para santriwati yang menjadi korban agar proses pemeriksaan tidak menimbulkan trauma tambahan.

“Penanganan korban adalah prioritas. Kami ingin memastikan mereka merasa aman dan didampingi selama proses hukum berlangsung,” jelas Abast.

Hal ini sejalan dengan upaya perlindungan anak dan perempuan yang menjadi fokus utama dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Korban, yang rata-rata diduga masih di bawah umur, membutuhkan perlindungan ekstra dan pemulihan psikis yang komprehensif.

Respons dan Klarifikasi Pihak Pesantren

Kabar dugaan pencabulan ini semakin memanas setelah beredar sebuah video, yang disebut-sebut diedit menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), di media sosial. Pihak Pondok Pesantren Nurul Karomah, melalui Humas Ponpes, Mohamad Iwan Sanusi, telah memberikan klarifikasi tertulis untuk menanggapi informasi yang beredar tersebut.

Iwan Sanusi membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial U adalah seseorang yang sehari-hari mengajar mengaji di pondok tersebut. Pihak Ponpes menyatakan telah mengetahui informasi yang telah dilaporkan ke Polda Jatim dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif penuh terhadap proses hukum.

“Pihak Ponpes menyerahkan prosesnya oknum terduga kepada pihak berwajib dan Ponpes tidak akan menghalang-halangi proses hukum,” pungkas Iwan, menunjukkan sikap tegas lembaga pesantren dalam menghadapi kasus yang mencoreng nama baik institusi pendidikan agama tersebut.

Pernyataan ini diharapkan dapat memperlancar proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim. Pihak pesantren pun menyerahkan sepenuhnya penanganan oknum U kepada pihak kepolisian, menegaskan bahwa institusi pendidikan harus steril dari tindakan amoral, terutama yang merugikan para santri.

Dugaan Korban Lebih dari Satu Orang

Informasi yang beredar di masyarakat dan dikuatkan oleh sejumlah sumber menyebutkan bahwa korban dugaan pencabulan Lora U ini diduga tidak hanya satu orang. Seorang sumber yang enggan disebut namanya (SM) mengungkapkan bahwa banyak korban yang tidak berani melapor karena takut atau diancam.

“Informasi ada tindakan pencabulan sudah 1 tahun terakhir. Informasi dugaan aksi tersebut sudah menjadi rahasia umum di masyarakat sekitar namun baru naik ke permukaan saat ini,” kata SM. Hingga saat ini, baru satu korban yang berani membuat laporan resmi ke Polda Jatim.

Kekhawatiran akan bertambahnya jumlah korban, terutama yang di bawah umur, mendorong masyarakat berharap agar polisi segera menindaklanjuti kasus ini dengan cepat dan transparan. Polda Jatim sendiri membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pengurus pondok, pengajar lain, hingga saksi yang dianggap relevan untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dan memastikan keadilan bagi para korban.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh institusi pendidikan, khususnya pondok pesantren, untuk meningkatkan sistem pengawasan dan perlindungan bagi para santri dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, serta membangun lingkungan yang aman dan nyaman untuk belajar.