Prabowo Siapkan Rp60 Juta/Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Siapkan Rp60 JutaRumah Korban Bencana Sumatera

BERITA KERABAT – Dalam upaya tanggap darurat dan pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pemberian bantuan pembangunan hunian tetap (huntap) sebesar Rp60 juta per unit bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu (7/12/2025) malam.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen serius pemerintah pusat dalam memastikan para korban bencana, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman. Bantuan ini secara spesifik ditujukan untuk mengganti rumah-rumah warga yang hancur namun tidak memerlukan proses relokasi.

Anggaran Hunian Tetap Disetujui, Prioritaskan Non-Tunai

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, melaporkan bahwa hingga saat ini terdapat 37.546 rumah terdampak, dengan rincian yang masih terus diverifikasi. Dalam rapat tersebut, BNPB mengajukan anggaran Rp60 juta untuk pembangunan setiap unit hunian tetap.

Menanggapi usulan tersebut, Presiden Prabowo menyatakan persetujuannya, meskipun sempat mempertanyakan kecukupan anggaran.

“Ini hunian tetap anggaran Rp60 juta cukup?” tanya Presiden, yang kemudian dijawab oleh Kepala BNPB. “Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” ujar Suharyanto.

Presiden Prabowo menyambut baik usulan tersebut dan menambahkan catatan agar perhitungan anggaran ini dapat disesuaikan dengan perkembangan harga material dan faktor inflasi.

“Oke, nanti tentu kita hitung kenaikan harga, inflasi, dan sebagainya,” tegas Presiden.

Penting untuk dicatat, bantuan Rp60 juta ini tidak akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada warga. Letjen Suharyanto menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan dana tersebut digunakan sepenuhnya sesuai peruntukannya, yaitu untuk pembangunan rumah.

“Kami khawatir kalau diberikan uang, bisa digunakan untuk hal lain,” ucap Suharyanto, sembari menambahkan bahwa warga tetap diperbolehkan menambah dana secara mandiri jika mereka menginginkan peningkatan kualitas atau spesifikasi bangunan.

Bantuan dari pemerintah akan disalurkan dalam bentuk pembangunan rumah atau material perbaikan.

Alokasi untuk Hunian Sementara dan Perbaikan Lokal

Selain hunian tetap, pemerintah juga menyiapkan alokasi anggaran untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara). Anggaran yang dialokasikan adalah Rp30 juta per unit untuk Huntara berukuran 36 meter persegi. Unit-unit sementara ini dirancang untuk memiliki fasilitas lengkap seperti kamar, MCK (Mandi, Cuci, Kakus), dan ruang pendukung lainnya. Satgas TNI–Polri bertanggung jawab penuh dalam pembangunan Huntara, sementara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan mengawal pembangunan Huntap.

Sementara itu, untuk rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan namun tidak sampai memerlukan relokasi atau pembangunan ulang total, perbaikan akan dilakukan secara langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) BNPB di lapangan. Konsep pembangunan Huntara ditargetkan tidak lebih dari satu tahun, kecuali jika terkendala masalah ketersediaan lahan yang menjadi tanggung jawab kepala daerah.

Penegasan Integritas dan Dukungan Pemerintah Pusat

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo tidak hanya fokus pada bantuan hunian, tetapi juga kembali menekankan pentingnya integritas dan antikorupsi dalam seluruh proses penanganan bencana. Ia mengingatkan semua pihak, mulai dari pejabat pusat hingga unsur satgas di lapangan, untuk bekerja dengan tulus dan bertanggung jawab penuh.

Dukungan finansial dari pemerintah pusat juga diperkuat dengan keputusan Presiden untuk mengucurkan dana darurat operasional sebesar Rp4 miliar per kabupaten/kota terdampak bencana, meningkat dua kali lipat dari usulan awal Kementerian Dalam Negeri yang sebesar Rp2 miliar per kabupaten/kota. Dana ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan pagu anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang dimiliki oleh pemerintah daerah di penghujung tahun, sehingga kebutuhan mendesak seperti logistik non-pangan (misalnya popok bayi) dapat segera terpenuhi.

Komitmen pemulihan bencana di Sumatera ini juga mencakup aspek kesehatan, di mana Kementerian Kesehatan diperintahkan untuk mengerahkan dokter internship guna membentuk tim kesehatan mobil di setiap provinsi untuk menangani penyakit pascabanjir seperti diare, ISPA, dan penyakit kulit.

Secara keseluruhan, keputusan Presiden Prabowo untuk mengalokasikan Rp60 juta per rumah bagi warga terdampak bencana Sumatera merupakan sinyal kuat bahwa pemulihan pascabencana menjadi prioritas utama negara, dengan fokus pada penyediaan tempat tinggal yang aman, transparan, dan terjamin kualitasnya.