BERITA KERABAT – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menyampaikan kemarahan besar dan keprihatinannya yang mendalam terkait masih maraknya aktivitas penebangan pohon besar dan truk pengangkut kayu yang melintas pascabencana banjir dan tanah longsor di Sumatera. Momen yang paling memicu kekesalannya adalah penemuan truk pengangkut kayu gelondongan yang melintas di jalan raya hanya dua hari setelah bencana melanda.
Pernyataan keras ini disampaikan Titiek Soeharto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Titiek membuka rapat dengan memutar video yang menunjukkan deretan truk mengangkut kayu dengan diameter yang sangat besar, sebuah pemandangan yang dia nilai sebagai penghinaan terhadap rakyat yang sedang berduka.
“Terus terang saya sedih, miris, dan saya marah,” ujar Titiek dengan nada tinggi di hadapan Menteri Kehutanan dan anggota Komisi IV lainnya. Ia menyoroti ukuran kayu yang diangkut, yang diperkirakan berdiameter sekitar 1,5 meter. “Bayangkan kayu sebesar itu, diameter satu setengah meter itu, berapa ratus tahun perlu tumbuh untuk pohon sebesar itu. Ini manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya saja bisa motong-motong kayu seperti itu? Apa salah itu kayu? Salah pohon itu apa?” tanyanya retoris, menekankan pentingnya peran pohon sebagai penjaga erosi, penyaring udara, dan penyedia manfaat besar bagi manusia.
“Ini Mengejek Rakyat Indonesia!”
Puncak kemarahan Titiek adalah ketika ia menceritakan tentang truk-truk pengangkut kayu tersebut.
“Dan yang lebih menjengkelkan, itu truk itu lewat di jalan raya dua hari setelah peristiwa banjir ini. Dan dengan kemajuan teknologi, truk itu lewat di depan hidung kita. Sungguh menyakitkan, Pak Menteri,” tegas Titiek Soeharto.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, aksi perusahaan yang mengangkut kayu di saat masyarakat Sumatera tengah berjuang memulihkan diri pascabencana adalah tindakan yang tidak sensitif dan terkesan mengejek.
“Ini kalau orang Jawa bilang, ngece. Apa ngece? Mengejek. Perusahaan ini ngece gitu lho. Baru di sana kena bencana, dia lewat di depan muka kita. Ini suatu hal yang menyakitkan dan menghina rakyat Indonesia,” tandasnya, disambut tepuk tangan dari sejumlah anggota Komisi IV.
Titiek mendesak Menteri Kehutanan untuk segera menelusuri perusahaan di balik truk-truk tersebut dan memastikan penegakan hukum dilakukan setegas-tegasnya. Ia juga menyinggung temuan banyaknya batang pohon yang memenuhi sungai dan pantai setelah banjir, yang mengindikasikan adanya praktik pembukaan lahan baru secara serampangan, baik untuk perkebunan maupun pertambangan, yang tidak dikontrol secara ketat.
Desakan Penghentian Total Penebangan Pohon Besar
Lebih lanjut, Titiek meminta agar pemerintah tidak hanya memberlakukan kebijakan moratorium sementara, melainkan menghentikan secara total penebangan pohon-pohon berukuran besar.
“Kami tidak mau hanya moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan. Nggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” pintanya.
Ia pun memberikan dukungan penuh kepada Menteri Kehutanan agar tidak gentar dalam menindak pihak-pihak yang merusak hutan, meskipun yang berada di baliknya adalah figur-figur berpengaruh.
“Sudah, cukup lah ini, jangan lagi ke depan. Mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kek mau apa. Kita ini mewakili rakyat Indonesia. Bapak juga ditunjuk sebagai pembantu presiden yang dipilih oleh rakyat Indonesia. Kita tegakkan hukum yang setegak-tegaknya siapa pun itu. Kalau memang merugikan bangsa dan negara, merusak tanah dan hutan kita, ditindak saja. Bapak nggak usah takut-takut, kami di belakang Bapak,” tutup Titiek.
Desakan Titiek Soeharto ini mencerminkan kegeraman publik terhadap kerusakan lingkungan yang diduga kuat menjadi salah satu faktor utama yang memperparah bencana banjir bandang dan tanah longsor di beberapa wilayah Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Komisi IV DPR RI berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut tegas dari Kementerian Kehutanan dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.