BERITA KERABAT – Sebuah peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang remaja anggota perguruan silat menggemparkan warga Kabupaten Demak dan Kota Semarang. Mohammad Bimo Saputra (17), seorang pesilat dari perguruan Pagar Nusa (PSNU) Kota Semarang, tewas mengenaskan setelah dikeroyok oleh sekelompok orang di kawasan Jembatan Layang (Flyover) Ganefo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Jumat (26/12/2025) dini hari. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah pesan berantai mengenai kronologi kejadian yang brutal tersebar luas, memicu reaksi keras dari keluarga besar Pagar Nusa dan masyarakat luas.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Pulang Kopdar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban mengikuti kegiatan pertemuan atau “kopdar” lintas daerah anggota Pagar Nusa di Lapangan Pucang Gading, Mranggen, pada Kamis malam (25/12). Setelah acara usai sekitar pukul 00.00 WIB, Bimo bersama rekan-rekannya bermaksud mengantar teman mereka pulang ke arah Karangawen.
Saat melintasi kawasan Jalan Brigjen Sudiarto, tepatnya di depan Perumahan Plamongan Indah (perbatasan Semarang-Demak), rombongan korban bertemu dengan sekelompok pemuda yang diduga sedang melakukan aktivitas balap liar. Tanpa alasan yang jelas, rombongan korban diteriaki “gangster” dan dilempari batu.
Pengejaran berlanjut hingga ke Flyover Ganefo, Mranggen. Di lokasi tersebut, sepeda motor yang ditumpangi korban ditendang hingga terjatuh. Saat itulah, Bimo menjadi sasaran amukan puluhan orang. Saksi mata menyebutkan korban dipukuli, ditendang, hingga dihantam menggunakan papan skateboard. Meski sempat dilarikan ke RS Pelita Anugerah Mranggen, nyawa remaja asal Pedurungan ini tidak tertolong.
Polisi Amankan 3 Orang, Salah Satunya Anak di Bawah Umur
Merespons kejadian yang meresahkan ini, Satreskrim Polres Demak bergerak cepat. Hingga Sabtu (27/12/2025), pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang terduga pelaku.
“Sudah kita amankan tiga orang. Satu orang asal Grobogan, satu orang Demak, dan satu lagi anak di bawah umur asal Demak,” ujar Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono.
Penangkapan ini didasarkan pada alat bukti rekaman CCTV dan video yang beredar di lokasi kejadian. Polisi menyebutkan bahwa motif sementara dipicu oleh ketersinggungan pelaku karena rombongan korban menggeber suara motor saat melintas di area tersebut. Namun, polisi menegaskan bahwa peristiwa ini murni tindak pidana kriminal umum dan bukan merupakan konflik antarorganisasi perguruan silat.
Sikap Tegas Pagar Nusa: Perang Lawan Balap Liar
Kematian Bimo memicu gelombang solidaritas. Puluhan anggota Pagar Nusa dari Semarang dan Demak mendatangi Mapolres Demak untuk menuntut keadilan. Wakil Ketua Pagar Nusa Kota Semarang, M. Ichwan, menyatakan duka mendalam dan mendesak polisi mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat, yang diperkirakan berjumlah lebih dari tiga orang.
Pihak Pagar Nusa juga mengeluarkan pernyataan sikap tegas:
- Menuntut polisi menangkap seluruh pelaku dalam waktu 1×24 jam.
- Mendesak pembubaran total aktivitas balap liar di wilayah Semarang dan Demak yang selama ini meresahkan.
- Mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan aksi premanisme jalanan.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, jenazah korban telah dimakamkan di tempat tinggalnya di Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kota Semarang. Sementara itu, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Demak untuk mendalami peran masing-masing. Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan seiring berkembangnya hasil penyidikan dan identifikasi video di lapangan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi aparat keamanan untuk lebih memperketat patroli di titik-titik rawan balap liar, guna mencegah jatuhnya korban jiwa akibat anarkisme jalanan di masa mendatang.
